Monday, March 18, 2013

Baleg bahas enam RUU

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta (ANTARA News) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan semuanya harus diselesaikan dalam waktu dekat ini.

Adapun RUU yang sedang dibahas adalah RUU Advokat, Masyarakat Adat, MD3 (MPR DPR DPD dan DPRD), Pemilihan Presiden, RUU Pemberdayaan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) dan Keuangan Negara.

Terkait RUU MD3, kata, Wakil Ketua Baleg, Anna Mu'wanah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin diharapkan, UU ini nantinya bisa dan mampu meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntable DPR RI secara kelembagaan.

Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU MD3, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI nantinya tak langsung ditunjuk dari Sekretariat Negara.

"Sekjen DPR RI akan diseleksi oleh Tim Penilai Akhir (TPA). Diajukan oleh TPA ke DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan," kata Anna.

Selain itu, UU MD3 juga akan mengefektifkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD, ujarnya, selama ini terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan tugasnya.

"UU MD3 nantinya akanFokus menata AKD agar lebih efektif, tidak seperti sekarang, tumpang tindih antara satu AKD dengan AKD lainnya. Akan ada keseimbanag antara pengawasan dengan produk UU yang mendasari pengawasan," ujar politisi Partai Kebangkita Bangsa itu.

18 Mar, 2013


-
Source: http://www.antaranews.com/berita/363788/baleg-bahas-enam-ruu
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment