Wednesday, March 13, 2013

Tarif bus Jakarta-Sukabumi naik 20 persen

Sukabumi (ANTARA News) - Tarif bus antar kota antar provinsi atau AKAP jurusan Sukabumi-Jakarta rencananya akan dinaikan sebesar 10 sampai 20 persen untuk menyesuaikan daya beli masyarakat.

"Kenaikan tarif ini merupakan usulan dari Kementerian Perhubungan yang diusulkan ke DPR, selain itu empat petugas Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kemenhub pun sudah meninjau langsung tarif batas atas dan bawah di setiap Perusahaan Otomotif Bus yang ada di Sukabumi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Bus Sudirman Kota Sukabumi, Yusuf Chaery kepada wartawan, Rabu.

Menurut Yusuf, kenaikan tarif AKAP tersebut merupakan wewenang dari Kemenhub, sehingga kenaikan tarif ini merupakan kebijakan pusat. Untuk saat ini tarif batas atas bus AKAP Rp16 ribu dan batas bawah Rp12 ribu, maka dari itu pihaknya melakukan sosialisasi terhadap rencana kenaikan tarif ini.

Lebih lanjut, tujuan survey yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub terhadap sejumlah PO Bus tersebut yakni PO Bus Langgeng Jaya, Lana Jaya, Sugih, Bina Remaja, Rencana Jaya, Setiabudi, dan Pandu Jayat adalah untuk mengetahui biaya operasional setiap PO bus tersebut.

"Sehingga kenaikan tarif disesuaikan dengan biaya operasional dan daya beli masyarakat agar pada saatnya nanti tarif AKAP ini naik tidak memberatkan berbagai pihak," tambahnya.

13 Mar, 2013


-
Source: http://www.antaranews.com/berita/362972/tarif-bus-jakarta-sukabumi-naik-20-persen
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment